Pringsewu-Lensatipikor.com Proses pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) pada empat pekon di Kecamatan Pringsewu kini memasuki babak krusial. Tim Inspektorat Kabupaten Pringsewu dilaporkan tengah melakukan maraton penyelesaian tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta di balik laporan masyarakat tersebut, Jumat (06/03/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Terbuka masyarakat yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Pringsewu pada 11 Februari 2025 lalu. Adapun empat wilayah yang menjadi objek pemeriksaan adalah,Pekon podomoro,pekon margakaya, pekon fajar Agung dan Pekon fajar agung barat.
Melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), Inspektorat Kabupaten Pringsewu memberikan sinyal positif terkait progres penanganan perkara. Pihak Inspektorat menyatakan bahwa proses terus berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
”Terkait tiga pekon yaitu Pekon Margakaya, Pekon Fajar Agung Barat, dan Pekon Podomoro, saat ini masih dalam proses penyelesaian hasil klarifikasi oleh tim.
Sementara untuk Pekon Fajar Agung, saat ini masuk dalam antrean untuk dilakukan klarifikasi,” tulis keterangan resmi dari Dumas Inspektorat Pringsewu kepada awak media.
Menanggapi progres tersebut, elemen masyarakat menyatakan apresiasinya terhadap respons cepat Tim Inspektorat. Namun, publik tetap menaruh harapan besar agar lembaga pengawas internal pemerintah tersebut bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dalam membedah alokasi anggaran negara di tingkat desa.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, awak media yang tergabung dalam tim investigasi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hasil audit akhir diterbitkan.
Hal ini dilakukan guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di masa mendatang.
”Kami selaku awak media akan terus mengawal dan siap membantu menyebarkan informasi kepada publik terkait hasil audit penyelesaian di empat pekon tersebut. Ini adalah bentuk dukungan nyata kami bagi upaya perbaikan tata kelola Dana Desa,” tegas perwakilan tim media.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil akhir klarifikasi Inspektorat. Masyarakat menanti transparansi penuh terkait penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan warga pekon tersebut. (Tim)








