“Sisi Gelap SPBU Pasir Putih: Nyanyian Sopir Pelangsir Ungkap Aliran Dana Ilegal ke Tangan Oknum”

Oplus_131072

Lampung Selatan-Lensatipikor.com Tabir gelap dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Lampung Selatan kembali tersingkap. Kali ini, SPBU Pasir Putih dengan nomor lambung

24-352-40 Serengsem Peri menjadi sorotan tajam setelah tim investigasi media melakukan pengintaian senyap yang berujung pada temuan mengejutkan.​

Bacaan Lainnya

Drama dimulai pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 hingga 09.30 WIB. Di tengah hiruk-pikuk antrean warga, tim media mencium aroma kejanggalan pada sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian BBM dengan durasi yang sangat tidak wajar—jauh melampaui kapasitas tangki standar kendaraan pada umumnya.

​Curiga ada “permainan” di balik selang BBM, tim memutuskan untuk melakukan observasi jarak jauh dan membuntuti salah satu kendaraan misterius tersebut sesaat setelah meninggalkan area SPBU.

Oplus_131072

Tak ingin kehilangan jejak, tim melakukan pengejaran hingga kendaraan target menepi di sebuah area masjid. Namun, alih-alih untuk beribadah, mobil tersebut justru melakukan aktivitas “bongkar muat” yang mencurigakan.
​Saat disergap untuk pengecekan, tim menemukan pemandangan yang mencengangkan: Bagian dalam kendaraan tersebut dipenuhi oleh tumpukan jerigen dalam jumlah besar yang diduga kuat berisi BBM hasil pengecoran.

Kejutan tak berhenti di situ. Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, sopir kendaraan tersebut secara blak-blakan melontarkan pengakuan yang mengguncang. Ia mengaku bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan aksi nekat sendirian, melainkan sudah “terkoordinasi” rapi dengan pihak internal SPBU, termasuk oknum pengawas.

Pengakuan ini sontak melempar bola panas ke pihak pengelola SPBU 24-352-40. Publik kini bertanya-tanya: Apakah ini merupakan praktik pembiaran terstruktur demi keuntungan pribadi oknum tertentu di tengah sulitnya rakyat mendapatkan BBM?

Praktik pengisian jerigen dalam jumlah besar tanpa izin jelas mencederai rasa keadilan masyarakat dan melanggar aturan distribusi energi nasional. Selain merugikan negara, tindakan ini kental dengan indikasi pelanggaran hukum pidana Migas yang sangat serius.

​Tim media secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jangan sampai ada kesan “tutup mata” terhadap praktik yang merugikan rakyat banyak ini.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen SPBU maupun instansi terkait atas dugaan skandal tersebut. Publik kini menanti: Beranikah pihak berwenang menindak tegas “mafia” jerigen ini?

Penulis : Tim

Editor.   : Redaksi

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *