Pringsewu-Lensatipikor.com Pmberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa salah satunya, Badan Usaha Milik DESA (BUMDes) adalah suatu badan usaha yang di bentuk oleh desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa dan di kelola oleh desa,yang kemudian hasil dari usaha ini untuk kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan BUMDes tersebut sukses dan dapat mensejahterakan warga desa.
Namun sangat disayangkan yang terjadi Di pekon Bumi Ayu Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dalam pengelolaan anggaran BUMDes dari tahun 2018 sampai dengan 2025 patut dipertanyakan. Hal tersebut lantaran diketahui dalam pelaksanaannya diduga tidak adanya transparansi atau kejelasan.
Untuk diketahui Anggaran Dana BUMDes yang sudah bergulir dari tahun 2018-2025 sebagai berikut:
Tahun 2018
20 juta
Tahun 2021
50 juta
Tahun 2024
40 juta
Tahun 2025
???? juta
Hal tersebut mendapat sorotan dari salah satu masyarakat terkait pengelolaan BUMDes,diduga tidak jelas dalam peruntukanya. Sehingga menjadi banyak pertanyaan serta dirasa adanya beberapa kejanggalan oleh mereka khususnya transparansi soal pengelolaan BUMDes tersebut.
Informasi yang dihimpun, gejolak mulai terjadi lantaran soal BUMDes sejauh ini diduga tidak ada kontribusi khususnya pada perekonomian masyarakat disekitarnya.
Dari keterangan masyarakat, pihaknya mempertanyakan ingin tahu keuangan dan data kegiatan di Bumdes tersebut. Namun hingga kini pun warga belum tahu kemana anggaran Bumdes tersebut.
Dijelaskan Budi selaku ketua BUMDes pekon Bumi Ayu kecamatan Pringsewu, ketika dihubungi melalui sambungan telpon whatsApp dirinya menerangkan bahwa beliau baru menjabat dan menerima bantuan dari pekon sebesar Rp 90 juta, dan kami kelola untuk penanaman jagung,ada enam tempat lahan,yang menyewa satu tempat Rp2.200.0000 selama 3 tahun dan yang lainnya bagi sistem bagi hasil.
Setiap masing masing lahan dari pembibitan hingga penyemprotan pupuk menghabiskan 2 juta.
Untuk anggaran yang sudah kami kelola sebesar 30 juta dan sisanya 60 juta direkening BUMDes disimpan oleh Bendahara.
Untuk pengurus lama kami tidak tahu menahu,yang jelas dulu membuka usaha warung sembako,dan kami selaku pengurus baru tidak pernah menerima penyerahan apapun dari pengurus BUMDes yang lama”tutupnya.
Sedangkan pagu anggaran Dana desa Pekon Bumi Ayu kecamatan Pringsewu tahun 2025 hampir 900,dipotong sebesar 20% di anggarkan untuk ketahanan pangan.
“ Ya kami mempertanyakan anggaran BUMDes pada tahun 2018 dan 2025 sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tanya sumber menerangkan.Minggu (28/02/2026)
Sehingga beberapa warga pun merasa kecewa, lantaran BUMDes di desanya diduga tidak jelas. Kami minta kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, agar segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan tersebut.(tim)








