Kepada Yth. Bapak Bupati H Riyanto Pamungkas Kabupaten Pringsewu.

Di Tempat

Perihal: Laporan Pelanggaran Operasional Tambang Galian C Ilegal Pasca Penutupan oleh Wakil Bupati

Bacaan Lainnya

Dengan hormat,

Kami DPC KWI (Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia) Kabupaten Pringsewu mewakili masyarakat, beralamat di Pekon Pagar Sari RT/RW 001 /003 Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan pringsewu Kabupaten Pringsewu,melalui surat terbuka ini ingin menyampaikan keresahan mendalam terkait aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Pekon Tegalsari RT 15 RW 04 Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, yang hingga saat ini masih beroperasi secara ilegal.

Perlu kami informasikan bahwa pada tanggal 21 Januari 2026 Wakil Bupati Ibu Umi Laila telah meninjau langsung lokasi dan memberikan instruksi tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut karena tidak memiliki izin resmi (SIPD/SIPR) sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para oknum pengusaha tambang seolah “kebal hukum” dan tetap melakukan eksploitasi yang merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban warga.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan wibawa pemerintah daerah. Kami khawatir jika pembiaran ini berlanjut, akan terjadi kerusakan lingkungan permanen, pencemaran air, serta potensi konflik sosial yang lebih luas.

Oleh karena itu, kami mendesak Bapak Bupati untuk Melakukan:

1.Penindakan Tegas: Memerintahkan Satpol PP dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (Polres) dan POLda Lampung untuk menutup total lokasi tambang dan menyita alat berat yang digunakan jika alat berat masih berada di lokasi Usaha tambang Galian C ilegal akan tetap beroprasi Dapat Menyebabkan banjir dikabupaten Pringsewu salahnya Gunung Gundul akibat dipakai Untuk Menambang

2.Audit Perizinan: Memastikan tidak ada celah bagi operasional ilegal yang berlindung di balik oknum tertentu.

3.Transparansi Publik: Memberikan informasi perkembangan langkah hukum yang diambil agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten tetap terjaga.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Kami Dan sangat berharap Bapak Bupati dapat bertindak nyata demi keadilan dan kelestarian lingkungan di kabupaten kita tercinta.

Hormat kami,
DPC Komite Wartawan Indonesia

Neki Irawan
Hp: 0895-4154-17195

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *