Pringsewu-Lensatipikor.com Anggaran Belanja Modal kendaraan dinas bermotor perorangan di sektariat bagian umum kabupaten pringsewu menjadi sorotan tajam setelah data belanja tahun 2025 berjalan menunjukkan angka yang dinilai tidak wajar.(13/02/2026)
Nilainya Cukup Fantastis, dengan item belanja yang memunculkan dugaan indikasi permainan anggaran. temuan ini memantik reaksi keras dari pengamat kebijakan publik yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan Via whatsapp Kepala Bagian Umum Kabupaten Pringsewu Rustadi Wijaya S.Sos mengatakan direalisasikan untuk pembelian Mobil Fortuner G dengan harga Rp.574.500.000
Perlu diketahui Anggaran belanja modal dinas bermotor perorangan sangat janggal berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pos belanja yang dinilai memiliki potensi ketidakwajaran:
Belanja Modal Kendaraan Dinas bermotor Perorangan direalisasikan pembelian satu unit Suzuki Ertiga
Sedangkan Total anggaran Rp 596.000.000 sebuah angka yang dinilai sangat besar untuk kategori belanja operasional.
Pengamat kebijakan publik menilai jumlah item belanja tersebut memiliki pola yang patut dicurigai,
“Besarnya anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang sangat tidak lazim, ini membuka ruyang bagi dugaan mark-up dan permainan anggaran, Aparat Penegak Hukum perlu turun tangan sebelum dugaan ini berkembang menjadi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Modus yang sering terjadi adalah penggelembungan harga, pengadaan fiktif, atau pemecahan kegiatan untuk menghindari sistem pengawasan. Pola-pola seperti ini wajib dipantau.
Jika dugaan permainan anggaran terbukti, maka kasus ini dapat mengarah pada pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait Pasal 2: Perbuatan melawan hukum memperkaya diri/orang lain/korporasi yang merugikan keuangan negara.
Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
Pengamat menegaskan bahwa posisi Bagian Umum sebagai salah satu bagian strategis di lingkungan pemerintah daerah membuat dugaan penyimpangan harus segera diperjelas.
Menurutnya langkah paling tepat saat ini adalah pemeriksaan mendalam oleh APH, mengingat anggaran tersebut tergolong besar dan berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat.
“Kami mendesak APH untuk melakukan penyelidikan awal, transparansi anggaran bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, tindakan cepat akan mencegah kerugian negara yang lebih besar.(Tim)








