Surat Terbuka 4 Pekon Di Kecamatan Pringsewu Inspektorat Segera Turun Tangan

Pringsewu-LensaTipikor.com Inspektorat Kabupaten Pringsewu menyatakan siap menindaklanjuti surat terbuka yang sudah beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang Dimana Surat tersebut Diwakilkan DPC KWI (Dewan Pimpinan Cabang Komite Warga Indonesia) Kabupaten Pringsewu Neki Irawan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2022 sampai 2025 di kecamatan Pringsewu sebanyak 4 Pekon yaitu :Fajar Agung,Fajar Agung Barat, Podomoro dan Margakaya.

Hal itu disampaikan Muhammad Akbar Sholeh S.Si,M.S.Ak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi Rabu (11/02/2026).

Bacaan Lainnya

“Secepatnya akan kita tindaklanjuti.Bukti bukti sudah kami terima dan segera melakukan audit investigasi serta memastikan proses berjalan objektif dan sesuai aturan pengawasan internal pemerintah.

Sebelumnya viral surat terbuka 4 Pekon di kabupaten Pringsewu,yang ditujukan kepada Inspektorat , masyarakat meminta Inspektorat Pringsewu segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa dan Menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan Negara.

Dalam surat terbuka itu juga disebutkan bahwa ada indikasi penyelewengan proyek pembangunan yang Fiktif dan Penggelembungan Anggaran (Mark-Up).

Awak media akan terus memantau perkembangan proses pengaduan ke Inspektorat kabupaten Pringsewu dikarenakan pihak masyarakat Ingin memastikan Uang Negara yang diduga di selewengkan harus kembali ke pihak masyarakat guna untuk memajukan desa masing-masing.(Rosy)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *