Elemen Masyarakat Desak APH Tindaklanjuti Kasus Dugaan Raibnya Anggaran BUMDes

Pringsewu– Lensatopikor.com Kasus raibnya anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dinilai telah memenuhi unsur pidana.(Kamis/05/02/2026)

Dugaan penyelewengan dana BUMDes di pekon Panutan kecamatan Pagelaran,membuat warga geram sehinggga meminta APH untuk mengaudit dan segera melakukan penyelidikan terhadap aliran dana tersebut.

Bacaan Lainnya

Beberapa warga mengaku sangat kecewa dengan pengelolaan BUMDes yang ada di desa mereka.

Bagaimana tidak, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014, dana BUMDES yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh warga desa, Namun fakta serta kenyataannya dampak ekonominya nihil pada masyarakat.

Hingga saat ini belum jelas penggunaannya dan tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat pekon Panutan kecamatan Pagelaran khususnya.

Bahkan, ketika tim awak media turun kelapangan melakukan investigasi, beberapa warga mengungkapkan dugaan bahwa,dana BUMDes tersebut dari ketua BUMDes yang lama sampai yang baru hanya terlihat merealisasikan kegiatan isi ulang air galon,serta laporan dari hasil keuntungan bertahun tahun masyarakat tidak pernah mengetahuinya, apa lagi jumlah anggaran yang mereka kelola.

PP No 11 Tahun 2021, yang jelas menyebutkan bahwa tujuan didirikannya BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi desa, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi atau pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

Pekon Panutan kecamatan Pagelaran Menganggarkan Dana BUMDes

2019 :30 Juta
2020: 35 Juta
2021 :25 Juta
2022 :75 Juta
2023 :70 Juta
2024 :15 Juta
2025: 54 Juta

Ditemui ketua BUMDes Panutan Kecamatan Pagelaran Sutarno dikediamannya,menjelaskan secara detail bahwa,yang pertama menjabat Ketua BUMdes adalah Sariman dan yang kedua Yoga Pratama ditahun 2022 sampai akhir.., tahun 2023,beliau menyebut bahwa dirinya mengaku hanya menerima aset untuk meneruskan usaha yang sudah direalisasikan sebelumnya yaitu air isi ulang galon dan rekening BUMDes sudah tidak ada saldonya (kosong).

Awal beliau menjabat pada tahun 2023, dirinya menerima anggaran yang masuk kerekening kurang Lebih 12 juta. Digunakan untuk pembelian Laptop,mengganti galon yang sudah pecah dan kerusakan serta keperluan lainnya.

Ditahun 2024 Menerima anggaran sebesar 15 juta untuk memperbaiki sumur dan keperluan lainnya .
Ditahun 2025 menerima lagi anggaran sebesar 54 juta,direalisasikan untuk ketahanan pangan perikanan budidaya ikan. Untuk 2 kolam yang pertama sudah kami serahkan dengan pengurus Fredi,membeli bibit ikan lele 20 ribu ekor,dengan harga Rp.100/ekor,karena anggaran turun Desember lalu makanya baru kami mulai merealisasikannya.

Prawoto menjadi pengurus yang ke 2,kami serahkan anggaran untuk mengelola 30 ribu bibit ikan mas dengan harga Rp.100 /ekor yang baru juga direalisasikan.

Namun berbeda dari keterangan Fredi pengurus ikan lele,menjelaskan membeli bibit ikan Lele sebanyak 23 ribu ekor,dengan harga Rp.110 per ekor.Baru menggunakan pakan ikan Min 10 makanan awal ikan berukuran kecil.Untuk anggaran akan diserahkan bertahap “ucapnya.

Warga sekitar menjelaskan bahwa yang direalisasikan pengurus BUMDes itu diduga semuanya pemalsuan data yang tidak pernah ada atau tidak direalisasikan. Contohnya seperti Fredi tidak pernah mengurus atau mengelola anggaran BUMDes seperti yang dikatakan.

Dari pantauan para awak media saat turun kelapangan,
hasil konfirmasi,introgasi dan mengecek laporan dan pengelolaan serta buku rekening dari anggaran yang diterima Sutarno selaku Ketua BUMDes pekon Panutan kecamatan Pagelaran,dugaan kuat hasil penemuan penuh rekayasa dan manipulasi data, dari anggaran yang diterima, pengurus, pengelolaan hingga data LPJ dengan bukti yang ada.

Masyatakat pekon Panutan kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu menekankan kepada awak media meminta untuk mengawal dan melaporkan dugaan penyelewengan dana BUMDes kepada pihak penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan negeri Pringsewu,bersama sama warga Pekon Panutan, menuntut keadilan agar ada efek jera bagi oknum yang memanfaatkan uang negara dana pemerintah yang seharusnya untuk masyarakat namun digunakan untuk keuntungan pribadi memperkaya diri.(Rosy)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *