Diduga Anggaran Dana BUMDes Di Pekon Sukaharjo 1 Bermasalah

Pringsewu-Lensatipikor.com Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di pekon Sukoharjo 1 kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu. Meskipun sudah pergantian kepengurusan namun diduga bermasalah.Tidak jelas pengalokasiannya apalagi pergulirannya,diduga tanpa laporan dan tanpa pertanggungjawaban.(Selasa/03/02/2026)

Investigasi berlanjut ke pengurus Ketua BUMDes yang baru di kukuhkan,dan saat ini sudah mulai berjalan namun diduga saat merealisasikan dilapangan,banyak kejanggalan anggaran dana BUMDes dari Dana Desa.Zaldi menyatakan bahwa dirinya baru menjabat dan mengaku sudah menerima anggaran BUMDes dan sudah di alokasikan untuk pembelian hewan ternak sapi sebanyak 11 ekor.Untuk harga bervariasi mulai dari 13 juta sampai 17 juta,kami serahkan pengurusannya ke Jainal selaku ketua unit”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Tegar selaku sekdes pekon Sukaharjo 1 kecamatan Sukaharjo mengatakan bahwa,anggaran dana sudah kami serahkan kepada ketua BUMDes yakni Zaldi sebesar Rp.206.000.000 dan direalisasikan pembelian ternak sapi sebanyak 10 ekor yang sekarang diurus oleh Zainal”ucapnya

Ditempat lokasi kandang penggemukan peternakan sapi yang diurus Zainal ,beliau menerangkan bahwa dirinya yang mengurus,namun kami putar kembali untuk dijual dan dibeli kembali.Namun anehnya saat dipertanyakan tentang seluruh pencatatan/pembukuan terkait pengelolaan BUMDes tersebut,dan bukti terkait anggaran, kepengurusan dan penggelolaan Zainal mengatakan tidak ada.Karena banyaknya pertanyaan yang digelontarkan oleh awak media membuat beliau kaku, gelagapan karena tidak bisa menjawab.Dan sangat mencengangkan dengan nada tinggi Zainal berkata “saya Zainal hanya penjual sapi,saya tidak mau ada berita yang diketahui masyarakat karena saya tidak ikut….!!!!
Dirinya mengatakan sudah 25 tahun bekerja sebagai penjual beli sapi “tegasnya.

Fakta-fakta lapangan yang ditemukan para awak media lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan keterangan warga, mengusulkan dana BUMDes semestinya digunakan ke yang lain seperti simpan pinjam, bertujuan menstabilkan ekonomi masyarakat.
Namun selama adanya Anggaran BUMDes yang terus bergulir setiap tahunnya tidak bisa membuktikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat pekon Sukoharjo 1 kecamatan Sukaharjo apalagi untuk perkembangan serta kemajua.

Menanggapi persoalan ini,masyarakat pekon Sukaharjo 1 kecamatan Sukaharjo melalui awak media,menyampaikan keluhan mendalam atas tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes sebelumnya maupun yang baru.Tidak ada keterbukaan dan transparan kepada pihak masyarakat terkait anggaran dana tersebut,maka layak diproses secara hukum. Dana BUMDes bukan milik pribadi tetapi hak masyarakat.

Dugaan kasus di kecamatan Sukaharjo kali ini menjadi potret buram,bagaimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk mengangkat perekonomian rakyat desa,justru terombang ambing tidak ada perkembangan dan kemajuan yang ditunjukan.Pihak masyarakat kini menanti akankah ada keadilan atau kasus ini kembali terkubur seperti banyak kasus korupsi desa lainnya. Adanya anggaran dana BUMDes dari tahun 2018 hingga 2026 karena sudah berjalan namun banyak kejanggalan dan disalahkan gunakan.(Rosy)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *