Pj Bupati Mulyadi Irsan Beberkan Langkah Efisiensi Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Cara Tingkatkan PAD

Tanggamus – Lensatipikor.com – Presiden Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025, yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini menginstruksikan para kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, untuk mengelola anggaran lebih efektif dengan menekan pengeluaran non-prioritas hingga 50%, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

Inpres ini bertujuan mengalokasikan anggaran Rp306,69 triliun lebih tepat sasaran, dengan Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional.

Menanggapi kebijakan ini, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyatakan bahwa efisiensi anggaran perlu mengarah pada program prioritas yang sejalan dengan kebijakan pusat.

“Inpres ini bertujuan mengefektifkan anggaran untuk mendukung program prioritas. Oleh karena itu, kita akan menyesuaikan program daerah dengan kebijakan pusat agar efisiensi ini benar-benar berdampak,” ujarnya usai meresmikan taman Soekarno Kota Agung, Senin 3 Februari 2025.

Salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus adalah program makan bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil, yang dinilai penting untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kami akan memastikan program makan bergizi ini berjalan dengan baik, karena ini berkaitan dengan kesehatan dan kualitas anak-anak di Tanggamus ke depan. Program ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara daerah dan pusat,” tambahnya.

Selain efisiensi anggaran, Pemkab Tanggamus juga mengambil langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk Badan Pendapatan Daerah.

“Badan ini bertugas meningkatkan PAD, sehingga kita bisa mencapai kemandirian fiskal. Jika PAD meningkat, maka belanja daerah juga akan lebih besar untuk kepentingan masyarakat,” jelas Pj Bupati.

Menurutnya, sumber utama PAD Tanggamus ke depan berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang diharapkan menjadi primadona pendapatan daerah.

“Ke depan, Tanggamus diharapkan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat. Untuk itu, kami mohon dukungan masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak demi pembangunan Tanggamus yang lebih baik,” tandasnya.

Dengan kebijakan efisiensi dan peningkatan PAD ini, Pemkab Tanggamus berharap dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *