Pringsewu – Lensatipikor.com – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menggelar rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja. Hasil rapat itu menunjuk Inspektur Inspektorat Andi Purwanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Pringsewu.
Hal itu dilakukan, pascaditetapkannya Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022 oleh Kejari Pringsewu
Marindo mengatakan, dalam rangka menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik.Sesuai dengan Perpres No. 3 Tahun 2018, pasal 4 huruf a, maka Pemkab Pringsewu menunjuk Inspektur Inspektorat Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto Plh Sekdakab Pringsewu.
“Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik selama proses hukum Sekdakab Pringsewu berlangsung,” kata Marindo melalui rilis yang dikirim Diskominfotiksan Pringsewu kepada Helo Indonesia, Kamis (30/1/2025) malam.
Menurutnya, dengan adanya penunjukan Plh Sekdakab Pringsewu, dan himbauan kepada seluruh ASN, Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana.
Dalam rapat itu juga Pj Bupati Pringsewu Marindo menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Pemkab Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekdakab Pringsewu sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kasus LPTQ 2022,” ujarnya.
Kemudian, Ia menghimbau, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk tetap bekerja dengan profesional dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun terdapat persoalan hukum.
“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,” tegasnya
Ia juga menegaskan, bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.








