Ketua Poktan Jual Aset Bantuan Tidak Boleh, Masuk Penggelapan.

Tanggamus – Lensatipikor.com – Kepala Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Dinas Pertanian Kecamatan Pugung, Supriyanto, menyatakan jika ketua kelompok tani menghilangkan atau menjual Junder atau hentraktor ukuran besar untuk membajak tanah tersebut, apapun dalihnya itu salah, tidak boleh aset poktan dijual, walau sudah musyawarah dengan kelompok sekalipun itu tetap salah dikategorikan penggelapan atau pihak berwenang yang lebih berhak menentukan delik hukumnya.

Apalagi jika penjualan aset tersebut digelapkan oleh ketua poktan jelas itu sudah pidana, kesalahan seperti tentunya menjadi perhatian kami dari pihak dinas terkait, akan segera mempelajari persoalan ini juga seandainya bantuan tersebut juga bukan dari dinas pertanian sekalipun tetap saja aset tersebut tidak boleh dijual.

Bacaan Lainnya

Menurut Supriyanto, karena dirinya baru dua tahun menjadi UPT Pertanian di Kecamatan Pugung belum memahami secara pasti bantuan yang ada dipoktan tentunya akan segera berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu, akan terus menindak lanjuti setiap persoalan yang ada, demikian juga bantuan yang lain masuk dalam agenda juga untuk mendalaminya.

“Ketua poktan menjual aset itu tidak dibenarkan karena itu bantuan negara walapun sudah musyawarah dengan anggota kelompok tetap saja itu salah,” jelas Supriyanto.

Pada pemberitaan sebelumnya Ketua Kelompok Tani (Poktan) Harapan Baru Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Samlawi diduga menggelapkan berbagai bantuan yang nilainya mencapai ratusan juta tampa musyawarah dengan anggota poktan, bantuan yang berasal dari dana pemerintah tersebut baik berupa barang atau aset juga bantuan berupa dana raib tak jelas ditangan ketua poktan tersebut.

Menurut seorang sumber warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan berbagai bantuan pemerintah yang masuk ke poktan yang diketahui para anggota dibantukan pemerintah untuk kepentingan semua anggota poktan tersebut, dimulai sejak tahun 2018 hingga kini semua bantuan raib menjadi misteri, diduga semua telah dikorupsi oleh Samlawi selaku ketua poktan.

Lebih jauh sumber juga menjelaskan pada awalnya poktan mereka menerima bantuan SL cabe untuk percontohan pertanian cabe pada tahun 2018-2019 bahkan juga mendapatkan bantuan mesin stem untuk menyiram cabe juga bantuan bibit cabe.

Pada pelaksanaan awal kegiatan bantuan cabe ini juga tidak ada keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pada para anggota hanya mendengar cerita saja namun tidak ada transfaransi dengan anggota poktan baik hasil perkebunan cabe tersebut bahkan berapa yang dihasilkan tidak ada keterbukaan dengan anggota poktan.

Selanjutnya pada tahun 2020, poktan mendapat kembali bantuan sebuah mesin hentraktor ukuran besar junder yaitu kendaraan untuk membajak tanah kebun, yang diperkirakan nilai harga junder tersebut mencapai harga Rp.500juta sedangkan bantuan tersebut dari Dinas Pertanian.

Proses berjalan mesin junder tersebut berawal digunakan poktan untuk diwilayah Sumanda namun pada beberapa tahun kemudian mesin junder tersebut disewakan ke wilayah kotabumi lampung utara pada saat itu, namun berjalan sekian lama junder tersebut tidak ada kembali lagi kesumanda menurut info yang diketahui para anggota kendaraan milik pemerintah tersebut dijualkan oleh Samlawi selaku Ketua poktan hingga sekarang tidak ada kabarnya.

Lebih jauh djelaskan sumber juga pada tahun 2019 poktan mereka pernah mendapat bantuan dana sekitar Rp.80juta yang pada saat itu dibelikan ayam petelur sejumlah 900ekor, peternakan ayam tersebut dikelola langsung oleh Samlawi dengan perjanjian setiap bulan sekali ada pembagian pada kelompok tani, namun berjalan waktu tidak ada kejelasan pada anggota dengan alasan usaha ayam petelur mengalami kerugian.

Dijelaskan nara sumber juga anggota poktan ada 20 orang, melakukan musyawarah pada saat itu menurut ketua poktan Samlawi ayam sudah tidak bertelor lagi sehingga dijual sementara hasil penjualannya tidak jelas sama anggota poktan.

Yang lebih mengherankan lagi pernah ada rapat membahas akan ada bantuan kambing sehingga poktan membuat kandang kambing pada saat itu yang berlokasi didepan rumah Samlawi, karena akan menerima bantuan tersebut tapi kambingnya tidak datang juga bahkan kandang kambingnya masih ada hingga saat ini, anggota poktan tidak tahu sama sekali bantuan kambing tersebut.

Sementara ketua poktan Harapan Baru Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Samlawi saat dikonfirmasi via watshap menyampaikan akan bermusyawarah dengan anggota kelompok dahulu.

Bahkan Samlawi membalas watshap dengan nada mengancam wartawan akan lapor LBH salah satu paslon cabup ditanggamus karena dia timses salah satu cabup tersebut, bahkan Samlawi meminta awak media menghubungi beberapa nama timses cabup tersebut.

Terkesan Samlawi Ketua Poktan Harapan baru Pekon Sumanda tersebut menghindari jawaban konfirmasi media ini, berdalih sibuk karena dia korcam timses salah satu cabup, bahkan mengarahkan menghubungi pihak lain yang bukan anggota poktan setempat, dengan tujuan intimidasi pada awak media.

“Saya ini korcam timses pugung. Saya orang 0.. jadi ketika saya ada masalah tentunya saya minta bantuan sama atasan saya korwil sebagai atasan saya, bila perlu saya minta bantuan LBH Cabup saya,” ancam Samlawi.

Tim.

banner 728x250 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *