Jakarta – Lensatipikor.com – Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto akan mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal (Purn) TNI pada Rabu besok (28/2).
“Betul mas, di Mabes TNI pada acara Rapim TNI-Polri besok,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/2).
Presiden Jokowi sendiri direncanakan hadir dalam penyematan kenaikan pangkat jenderal kehormatan.
Secara terpisah, juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengonfirmasi kenaikan pangkat tersebut.
Dahnil menjelaskan, kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai dengan UU Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dimana, kenaikan pangkat kehormatan seperti itu sebelumnya diperoleh oleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono dan beberapa tokoh lainnya.
“Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” kata Dahnil.
Prabowo sendiri merupakan capres pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil hitung cepat dan real count sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelum terjun ke dunia politik dan mendirikan Partai Gerindra, Prabowo aktif di TNI AD mulai menjadi komandan jenderal Kopassus TNI AD, Pangkostrad TNI AD, dan terakhir menjabat sebagai komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI dengan menyandang pangkat Letnan Jenderal atau jenderal bintang tiga.