Pringsewu – Lensatipikor.com – Polres Pringsewu mengamankan rapat pleno penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pringsewu pada Minggu (18/2/2024). Rapat pleno tersebut menjadi bagian integral dari proses penghitungan suara pasca-pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Proses rekapitulasi hasil suara pemilu 2024, yang melibatkan suara untuk Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, berlangsung di sembilan kecamatan yaitu Pringsewu, Sukoharjo, Gadingrejo, Banyumas, Adiluwih, Pagelaran, Pagelaran Utara, Ambarawa, dan Pardasuka. Proses ini dipantau secara langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya.
AKBP Benny Prasetya menyatakan bahwa ratusan personel Polres Pringsewu telah dikerahkan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara pemilu yang berlangsung di sembilan kecamatan tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan integritas seluruh proses pemilu.
Menurut Benny, rapat pleno penghitungan suara di PPK merupakan tahapan krusial dalam proses pemilu, di mana suara yang terkumpul dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikonsolidasikan dan dihitung dengan teliti. Dalam rapat pleno tersebut, seluruh perwakilan partai politik dan saksi dari masing-masing calon juga turut hadir untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Perwira menengah berpangkat melati dua ini menegaskan bahwa Polres Pringsewu bersama instansi terkait akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keabsahan dari seluruh proses demokrasi yang sedang berlangsung.