Ustadz di Purwakarta yang Cabuli 15 Santri Pasrah saat Ditangkap Polisi

Purwakarta – Lensatipikor.com Pelaku berinisial OP (46) yang disebut-sebut berprofesi sebagai guru ngaji itu sebelumnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah aksi bejatnya terbongkar dan dilaporkan polisi pada awal Desember 2023 lalu.

Tersangka berinisial OP (46) sebagai ustadz sekaligus Kepala Ponpes hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi.

Tersangka pencabulan belasan santriwati di Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta sudah Kini sudah ditangkap .

Kabar penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat dikonfirmasi Senin (25/12/2023) pagi.

Polisi akan segera melakukan agenda jumpa pers siang nanti terkait penangkapan okum guru ngaji terduga kasus pencabulan tersebut.

Belum diketahui okum guru ngaji yang mengaku ustad itu kapan dan di mana ditangkap. Sebelumnya pelaku kabur dari rumahnya setelah aksi bejatnya terbongkar oleh warga hasil pengakuan para korban yang merukan santri wati sang guru ngaji.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menggemparkan masyarakat Purwakarta.

Terlebih setelah mengetahui jika korban kasus dugaan pencabulan jumlahnya mencapai belasan orang dan mereka satu persatu datang melapor ke Polres Purwakarta.

Hingga akhirnya Polisi pada pekan lalu atau pertengahan Desember 2023 menetapkan pelaku sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa sesuai dengan pemeriksaan sementara dari para korban, terdapat 15 korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial OP tersebut.

Namun jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor. Pungkasnya

penulis : Erwandi

editor : Redaksi

banner 728x250 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *