Tanggamus-medialensatipikor.com
Sebagai komitmen Badrudin Kepala Pekon (Kakon) Kayu Hubi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung, selaku pemimpin yang selalu mencurahkan pengabdiannya pada masyarakat untuk upaya kemajuan maka perlu dilakukan terobosan-terobosan agar tercapai sebuah program yang bermanfaat baik untuk program pembangunan jangka pendek terlebih lagi jika bisa tercapai program pembangunan jangka panjang, untuk itu Badrudin Kakon Kayu Hubi memaksimalkan berbagai program kerja demi kemajuan ekonomi masyarakat untuk mewujudkan program unggulan tersebut Pekon Kayu Hubi mengembangkan usaha pekon seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi skala prioritas.
Badrudin Kakon Kayu Hubi menargetkan program BUMDes ini sebagai program unggulan, pemanfaatan dana pekon yang tentu saja nilainya tidak akan memenuhi semua kebutuhan pekon, untuk itulah sangat diperlukan program yang bisa menjadi kegiatan usaha pekon sehingga dana yang dikelola oleh BUMDes ini bisa berkembang, penggunaannya jangka panjang dan kemanfaatan bisa dipergunakan untuk pekon dan masyarakat.
Pengembangan usaha pekon tentunya sama saja dengan pengembangan dana pekon itu sendiri, sehingga dana pekon tersebut bisa berkembang dan berkepanjangan dalam penerapannya juga kegunaanya, selain menghasilkan pengembangan dana pekon juga bisa untuk penyerapan tenaga kerja mengurangi angka pengguran dipekon.
Dijelaskan Badrudin juga Pekon Kayu Hubi saat ini untuk BUMDes belum selesai payung hukumnya, aparatur pekonnya akan melakukan study banding dengan pekon yang sudah berhasil pengembangan BUMDes yang ada diKabupaten Tanggamus selanjutnya akan belajar dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat sehingga usaha BUMDes Pekon Kayu Hubi nanti akan berjalan sesuai harapan.
Lebih jauh Badrudin menjelaskan masih dipelajari usaha BUMDes nantinya bergerak dibidang usahanya yang bisa berkembang diPekon Kayu Hubi namun untuk awal BUMDes akan mencoba usaha jual material bangunan, seperti semen, pasir dan berbagai kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang membangun rumah sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentu saja ini akan membantu masyarakat karena selama ini teramat jauh jika membeli material bangunan harus kekecamatan lain seperti Talang Padang.
“Kami Pekon Kayu Hubi perlu belajar dengan pekon yang sudah berhasil usaha BUMDesnya, untuk study banding dengan pekon lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus,” terangnya.
Selain itu dijelaskan Badrudin juga pembangunan jalan pekon juga menjadi program yang menjadi kebutuhan mendesak, karena masih banyak jalan pekon yang menuju kebeberapa dusun yang belum mendapat pengerasan jalan untuk itulah pengerasan jalan ini menjadi kebutuhan yang penting.
Digambarkan Badrudin juga jika melihat letak geografisnya Pekon Kayu Hubi yang letak posisinya berada disepanjang aliran sungai way tebu, dengan sisi kirinya ladang, kebun serta perbukitan merupakan lahan yang subur untuk pertanian maka perlu sarana pendukung pertanian ini juga perlu dicarikan solusi membantu para petani, namun demikian semenjak awal kendala utama adalah jalan raya ataupun jalan pekon yang saat ini sebagian besar jalan pekon sudah diaspal hotmix, jalan penghubung kearah Kecamatan Gunung Alip juga sudah cukup bagus, namun masih ada sebagian jalan kebeberapa dusun yang belum tersentuh aspal, jalan inilah yang masih menjadi pekerjaan berat bagi pekon untuk menyelesaikan.
Lebih lanjut Badrudin juga menjelaskan untuk program bedah rumah juga kebutuhan yang sangat mendesak, walaupun hanya tinggal sebagian kecil program bedah rumah bisa dilaksanakan karena minimnya anggaran dana yang dimiliki pekon namun bisa dilaksanakan secara estafet pelaksanaanya karena keseimbangan dalam program pembangunan tentunya harus berjalan bukan hanya bedah rumah saja.
“Untuk program bedah rumah tahun ini tentu saja harus diukur dengan ketersediaan anggaran dan dibagi pada setiap dusun,” jelas Badrudin.
Menanggapi tanggung jawab sebagai Kepala Pekon, Badrudin menjelaskan untuk penerapan berbagai program pembangunan dirinya tidak mau main-main dengan dana pemerintah bukan hanya persoalan hukum saja namun juga ada pertanggung jawabannya secara moril pada masyarakat, karena selaku pemimpin di pekon dia akan merasa malu pada masyarakat jika dana bantuan pemerintah tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal.(Adv)