Tanggamus-medialensatipikor.com
Polres Tanggamus menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tahun 2023 di Ballroom Hotel Royal Gisting, Selasa 31 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Tanggamus untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan, keluhan, dan saran terkait jenis layanan kepolisian tersebut.
Rangkaian kegiatan dihadiri oleh perwakilan TNI, perwakilan masyarakat, organisasi massa, LSM pengurus komunitas, Bhabinkamtibmas, serta petugas yang terlibat dalam pelayanan pembuatan SKCK dan SIM.
Kegiatan dibuka Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H dihadiri Kabagren AKP Takarinto, Kasat Lantas AKP Amsar, Kasat Intelkam Iptu Ahmad Juniadi, Dosen Unila Agus Triono dan dimoderatori Dosen STEBI Riki Renando.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah materi pelayanan kepada peserta yang hadir, hingga akhirnya menimbulkan pertanyaan peserta baik kepada Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Intelkam.
Wakapolres Kompol Agung Ferdika, mengatakan, pihaknya bersama akademisi dosen dari Unila dan STEBI, kepala OPD Tanggamus serta lapisan masyarakat menggelar forum komunikasi publik.
“FKP digelar guna mengetahui sejauh mana keluhan pada pelayanan polres tanggamus dalam hal pelayanan SKCK dan pelayanan pembuatan SIM,” kata Kompol Agung Ferdika.
Ia mengaskan bahwa, pihaknya mendengarkan keluh kesah dari semua masyarakat, baik terkait kekurangannya dalam berinovasi dan berkreasi.
“Hal ini diharapakan kedepannya lebih dalam memberikan pelayanan dalam hal pembuatan SIM dan pembuatan SKCK,” tegasnya.
Kompol Agung menyebut, dalam kegiatan itu, Polres Tanggamus mendapat masukan-masukan yang positif, sehingga ada beberapa hal yang harus dibenahi di internal pelayanan, namun pada umumnya tanggapan masyarakat baik.
Sebagai penutup, Wakapolres mengungucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik ini.
“Untuk menanggapi di internal kita tadi ada keluhan judesnya TKS, tetap kita kita akan doktrin mereka. Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kita terus berbenah untuk ke arah yang lebih baik lagi,” tandasnya.
Ditempat sama, Agus Triono selaku Akademisi Unila Fakultas Hukum mengatakan bahwa semua unit kerja memang harus melakukan upaya reformasi birokrasi. Salah satunya adalah memberi pelayanan yang baik sesuai indikasi dengan survei pelayanan atau survei kepuasan masyarakat.
“Jadi survei kepuasan masyarakat, termasuk survei indeks persepsi korupsi itu menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana satuan kerja dalam memberikan pelayan publik itu memperbaiki dan berinovasi terus menerus untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” kata Agus.
Agus mengapresiasi Polres Tanggamus sebab merupakan satu Polres yang lebih dulu untuk melakukan forum konsultasi publik.
“Ini menjadi catatan positif bagi polres tanggamus untuk melakukan perbaikan dan dalam rangka untuk reformasi birokrasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, agar pelayanan menjadi lebih baik dari sebelumnya dari pelaku-pelaku pelayanannya harus memiliki sikap seperti memiliki integritas yang tinggi.
“Artinya integritas itu apa yang dikatakan itu sama dengan yang dipraktekkan itu dengan integritas yang tinggi itu otomatis kemudian masyarakat juga akan menerima pelayanan yang mudah, baik dan accessible,” tutupnya. (*)
Penulis : Tim
Editor : Redaksi