Pringsewu-medialensatipikor.com Lembaga Penyiaran Publik Lokal – Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu atau lebih dikenal dengan Radio Pringsewu FM, menempati gedung studio baru, di Komplek Rest Area KM 37 Jalan Lintas Barat Sumatera Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Stasiun Radio Pringsewu FM 107,2 Mhz ini sejak 17 Oktober 2023 lalu, telah menempati sebuah bangunan studio yang cukup megah berlantai dua, berbentuk rumah adat Lampung Pepadun Pubiyan.
Direktur Utama LPPL Radio Pringsewu FM Yuni Efrizal, S.IP. mengatakan perpindahan studio dari bangunan yang lama ke studio yang baru, dikarenakan kondisi studio yang lama dinilai sudah tidak layak.
“Selain sempit, bangunan studio yang lama juga masih semi permanen. Setelah kegiatan penyiaran, produksi dan administrasi pindah ke gedung baru, bangunan yang lama dibongkar, sehingga pelataran lebih lapang dan lebih terbuka,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Yuni berharap dengan berpindahnya studio ke gedung baru, akan menambah semangat crew, sehingga diharapkan kinerja seluruh jajaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal – Radio Pringsewu FM akan lebih meningkat dan maksimal dalam melayani masyarakat, khususnya pendengar.
Penulis : Sahirun
Editor : Redaksi