Tanggamus-Lensatipikor.com Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus menggelar pelatihan dan penyuluhan aparatur dan penrangkat pekon, tentang pelatihan sadar hukum (darkum) dan penyuluhan pengelolaan dana desa.
Acara pelatihan tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan Sumber daya manusia para aparatur pekon dan perangkat agar bisa bekerja lebih fropesional dalam melaksanakan dan mengelola kegiatan dipekon, termasuk dalam pelaporan kegiatan sebagai laporan pertanggung jawaban.
Acara pelatihan dan penyuluhan tersebut dibuka langsung oleh Sekdes Pekon Banjar Negeri, mewakili Kepala Pekon setempat yang acara digelar dibalai pekon setempat pada senin 19/12/2023
Hadir pada acara Eko Didi Armadi selaku Kabid Keuangan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanggamus, Sekdes Pekon setempat mewakili Kakon Banjar Negeri Carfi Juhir, pendampingan Pekon setempat Pely Aryansah, serta segenap aparatur pekon setempat.
Dalam sambutan Kabid Keuangan Badan PMD Kabupaten Tanggamus, Eko Didi Armadi menyampaikan bahwa untuk cairnya dana desa itu tergantung kelangkapan administrasi sebagai laporan pertanggung jawaban dari Pekon.
Anggaran pekon yang bersumber dari dana desa tersebut bisa ditambah dengan cara mengusulkan ke pusat, bila disesuaikan dengan kinerja dan prestasi pekon, maka dilakukan pelatihan-pelatihan ini agar aparatur pekon bisa lebih fropesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.(#)