Pringsewu-medialensatipikor.com Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung menindak lanjuti kabar terkait adanya gangguan Kamtibmas yang diduga dilakukan segerombolan anak Punk.
Sebagaimana informasi beredar, sekelompok anak Punk ini telah menganggu Kamtibmas dengan pengancaman.
Bahkan terlibat perkelahian. Tepatnya di area Pendopo Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, terkait kabar tersebut pihaknya langsung bersikap dengan terjun ke lapangan.
Pihak Polsek Pringsewu melakukan klarifikasi dan verifikasi langsung terhadap kebenaran kabar tersebut.
Diantaranya dengan mengunjungi karyawan yang diduga menjadi korban anak Punk.
Setelah dilakukan pengecekan, Kapolsek menyatakan bahwa isu pengancaman yang dilakukan oleh sejumlah anak punk ternyata tidak benar.
Sebab karyawan toko buah bernama Danu Egha Ramadhan saat ini masih bekerja seperti biasa.
“Pihak kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan bahwa isu pengancaman dan intimidasi tersebut tidak benar, seperti yang dilaporkan oleh beberapa media,” ujar AKP Rohmadi, Senin (17/7/2023) siang.
Ditambahkan Rohmadi, menurut karyawan dan pemilik toko buah, kawanan anak punk memang pernah datang ke toko untuk meminta buah.
Namun tidak pernah ada pemaksaan atau ancaman yang dilakukan.
Pemilik toko buah, yang dikenal dengan nama Surat, juga mengonfirmasi bahwa dia tidak keberatan.
Jika anak Punk datang untuk meminta buah secara wajar.
Ia juga tidak menampik beberapa hari sebelumnya memang pernah terjadi kesalah pahaman antar sesama anak punk.
Namun permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
AKP Rohmadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum atau pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Kepala Polsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor ke polisi agar dapat ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan anak punk memerlukan sinergi dari berbagai pihak.
Sebagai aparat pemelihara kamtibmas, Polres Pringsewu telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelompok anak punk tersebut.
“Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan anak punk ini secara lebih komprehensif.” tandasnya (*)