Pringsewu-Lensatipikor.com Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat,kali ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Tanjung Rusia kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu menjadi sorotan dikalangan masyarakat setempat.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa anggaran cukup besar, dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 diduga tidak dijalankan fiktif. Tahun 2019 kejelasan penggunaan dana anggaran sebesar 50 juta yang dipertanggung jawaban.
Anggaran BUMdes pekon Tanjung Rusia kecamatan Pardasuka
Tahun 2018
Penyertaan Modal BUM Desa Rp.50.000.000
Penyertaan Modal BUM Desa Rp.100.000.000
Penyertaan Modal BUM Desa Rp 97.200.000
Tahun 2019
Penyertaan Modal
Rp.100.000.000
Ketika dikonfirmasi di balai pekon Tanjung Rusia kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu,Sekdes mengatakan pada tahun 2018 itu saya belum menjabat,tapi anggaran sudah berjalan soalnya ketua BUMDes sebelumnya Wiwik,karena sekarang sudah pergantian pengurus baru,namun sepertinya usaha tersebut mangkrak. Ditahun 2019 saya sudah menjabat tapi kami tidak menganggarkan Dana BUMDesnya.Untuk Anggaran Dana BUMDes tahun 2025 sampai 2026 ini kami SiLPA kan karena tidak bisa dicairkan”tutupnya.
Yang dijelaskan pak sekdes torgolong lucu padahal penggunaan SiLPA 2025 ke 2026
Jika terdapat sisa anggaran atau penghematan pada tahun 2025,sisa tersebut dapat digunakan untuk membiayai program ketahanan pangan, termasuk penyertaan modal ke BUMDes untuk ketahanan pangan, atau program lain yang diamanatkan pada tahun anggaran berikutnya 2026.
Dihubungi wiwik selaku ketua BUMDes kalau di 2018 tidak ada Anggaran Dana yang masuk pak.Tahun 2019 Angaran masuk 50 juta bergerak di tata rias pengantin pak dan tarub/tenda pelaminan.Tapi sebelum beroperasi kami terkena musibah banjir bandang, semuanya rusak hancur terbawa banjir pak…jadi kami berhenti,semua aset pelaminan rusak.
Kami sudah melaporkan semuanya kepekon,bahwa aset BUMDes rusak tidak bisa digunakan pak.
Seperti itu pak kronologi kejadian banjir bandang.
Kalau tiang”ada pak tapi melehoy semua,kalau pelaminan yang membusuk itu ada di pinggir Puskesdes kami taruh tidak di buang.
Masyarakat pekon Tanjung Rusia kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu dengan tegas mengatakan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Tidak boleh ada pembiaran…!! jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes, khususnya BUMDes pekon Tanjung Rusia. Kalau kita bersatu maka harus menjadi atensi aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Negara tidak boleh dirugikan”.
Meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran Dana BUMDes yang dikelola guna untuk masyarakat .(Rosy)








