Luar Biasa..!!! Tambang Galian C Dipekon Tegalsari Kembali Beroperasi Seolah Suara Warga Kalah Dengan Koordinasi

Pringsewu-Lensatipikor.com Terkait Tambang Galian C di Pekon Tegalsari Kecamatan Gading Rejo,yang sempat sebelumnya diketahui mengguncang publik setelah tambang ditutup oleh orang nomor 2 di Kabupaten Pringsewu Umi Laila disaksikan oleh Camat Gadingrejo,satpol PP, kepala pekon Tegalsari serta dinas terkait lainnya,namun saat ini dikabarkan kembali beroperasi.

Bacaan Lainnya

Aksi nekat tersebut menghebohkan dan menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya besar dikalangan masyarakat dan warga setempat,yang sebelum nya sempat merasa lega dengan ditutupnya tambang galian ilegal tersebut.

Aktivitas tambang kembali
beroperasi menjadi pertanyaan dan sorotan publik serta masyarakat setempat,mengingatkan tanpa perijinan berpotensi berdampak negatif pada lingkungan dan gangguan yang sering kali menyertai operasional pertambangan.

Penutupan tambang galian ilegal oleh Wakil Bupati kabupaten Pringsewu Umi Laila yang baru saja ditutup dalam hitungan minggu karena pelanggaran aturan perizinan Ilegal dan keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan,kini dengan mudahnya tambang tersebut terlihat beroperasi kembali tanpa mengindahkan himbauan pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sudah turun Sidak langsung ke lokasi ke pertambangan.

Tanpa rasa takut dan merasa bersalah para penambang bebas lalu lalang menggunakan kendaraan dumptruck bermuatan tanah,berbatuan dalam aktivitas pengerukan yang mulai beroperas.

Sejumlah warga mengaku mulai resah atas keberadaan tambang ilegal yang kembali beroperasi ,saat ini melewati jalan alternatif tembusan Pekon Tulung Agung kecamatan Gadingrejo guna mengelabui pihak masyarakat Bagaikan para pencuri,Warga khawatir akan dampak negatif,meskipun melintasi jalan setapak para supir tambang tidak menyerah.

Yang di khawatirkan siswa siswi berangkat dan pulang sekolah kebanyakan melewati jalan alternatif tersebut membawa kendaraan roda dua sering tergelincir,disebabkan jalan sudah berbatu ulah para penambang yang dipasang tanpa perapihan.

Saat ini Warga mempertanyakan legalitas tambang galian C mengingat sebelumnya telah tutup atau dihentikan oleh pihak pemerintah kabupaten Pringsewu.

“Apa yang sebenar terjadi…..? Kenapa bisa beroperasi lagi….? “Kami khawatir jika tidak ada pengawasan ketat, lingkungan kami akan semakin rusak”ungkap beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait alasan tambang tersebut kembali beroperasi meski Dengan cara tersembunyi seperti membawa hasil curian.Warga berharap agar pihak terkait, terutama APH dan pemerintah , Kabupaten pringsewu segera memberikan kejelasan dan menindak lanjuti keluhan masyarakat dan mengambil sikap tegas melakukan penyitaan dan penangkapan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Hal ini menimbulkan opini negatif dipublik, apakah para pelaku tambang galian C dipekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu Letaknya di RT 15 RW 04 Apakah Sudah”Kebal hukum,atau sudah melakukan koordinasi sepihak sehingga tidak takut Lagi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu”

Tentu saja kami selaku awak media tidak akan pernah berhenti akan terus memberikan informasi kepublik terkait Tambang Galian C Ilegal dipekon Tegalsari kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu,hingga benar benar ada penindakan tegas dan nyata dari Pemerintah daerah,Kabupaten Pringsewu, serta Aparat Penegak Hukum.

Jika pihak tambang sudah mengurus surat perijinan resmi masyarakat menanti jawaban.Begitupun sebaliknya apabila belum ada surat izin tambang segera lakukan penyitaan,penyegelan dan penangkapan terhadap pelaku (Rosy)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *