PRINGSEWU-Lensatipikor.com Sekretaris Pekon (Sekon) Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berinisial MT, diduga telah melakukan pelecehan terhadap tiga wartawan media online. Peristiwa ini terjadi ketika para wartawan hendak melakukan konfirmasi mengenai Memorandum of Understanding (MoU) dan dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 di pekon tersebut.
Ketegangan bermula saat para wartawan diterima di ruangan kerja sekon. Namun, suasana berubah menjadi tidak menyenangkan ketika pertanyaan mengenai MoU dilontarkan. Oknum sekon tersebut dikabarkan mengeluarkan bahasa kasar dengan menyatakan, “Kami tidak melayani media online karena tidak ada anggarannya dan hanya beberapa media cetak atas rekomendasi Kepala Pekon (Kakon) Suryono,” ujar MT kepada para wartawan pada Rabu (07/01/2026).
Situasi semakin memanas ketika wartawan mencoba mengonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran. MT disebut-sebut menjadi emosional dan berteriak, “Siapa narasumbernya, pokoknya kami tidak melayani konfirmasi kecuali masyarakat yang melapor.” Aksi tersebut diiringi dengan gestur mengusir di depan pintu kantor, seolah mengundang massa agar para wartawan segera meninggalkan lokasi.
Akibat perlakuan yang diduga melecehkan tersebut, ketiga wartawan media online akhirnya memilih untuk meninggalkan kantor pekon. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pemerintah pekon terhadap kontrol publik dan hak pers dalam menjalankan fungsinya.”(Tim)








