Kepala Pekon Podomoro Diduga Manipulasi Data Anggaran Dana Desa

ini -Lensatipikor.com Kembali menuai sorotan,Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk memajukan desa,tapi kali ini diduga malah diselewengkan oleh Kepala pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.Senin (05/01/2026)

Dari hasil investigasi oleh team Investigasi di lapangan,diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan dengan menyesuaikan dengan anggaran yang sudah direalisasikan.

Alokasi dana desa yang tertulis dalam anggaran pengeluaran yang sudah direalisasikan untuk Anggaran Pengelolaan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa serta Anggaran Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Pembuatan Poster Baliho APBDes Untuk Warga,diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasi.

Anehnya secara administrasi pertanggungjawaban, dari program tersebut malah dinyatakan telah selesai pemeriksaan padahal jauh ketidak sesuaian dengan hasil temuan di lapangan.

Dari hasil penelusuran awak media, diduga pihak desa memang sengaja Memanipulasi data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi.

Dugaan kepala pekon Podomoro H.Supriyo memanipulasi laporan penggunaan dana desa dan melakukan penyelewengan dana desa, hal tersebut terungkap saat awak media turun kelapangan kepekon Podomoro kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu.

Tahun 2022

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 25.000.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 6.800.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 18.000.000

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 12.000.000

Tahun 2023

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 5.000.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 7.550.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 36.000.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 29.000.000

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 40.000.000

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 18.500.000

Tahun 2024

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 6.500.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 15.000.000

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 34.000.000

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 10.000.000

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 60.000.000

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 20.000.000

Dijelaskan Lintang Yunita selaku sekdes pekon podomoro kecamatan Pringsewu diruangan kerjanya untuk anggaran Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa direalisasikan Pembelian alat “e-Ponti,dan pembayaran Hosting Rp.8.000.000 serta Pembayaran Operator Rp.36.000.000 pertahun.Tahun 2023
pembelian anjungan untuk tahun 2024 ya sama.

Untuk Anggaran Pembuatan Poster Baliho Informasi Penetapan LPJ APBDes untuk Warga direalisasikan pembuatan baliho sebanyak 4 pcs sebesar Rp.1.000.000 setiap tahun.Per pcsnya Rp.250.000.

Menurut masyarakat sekitar apa iya anggaran sebesar itu hanya dianggarkan seperti itu saja..?
Setau kami anggaran pembuatan jaringan instalasi komunikasi hanya pembayaran wifi setiap bulan.Dan anggaran pembuatan poster baliho informasi APBDes itu hanya 1 pcs setiap tahunnya.Meskipun direalisasikan 4 pcs setiap tahun,lalu kemana sisa anggarannya…?”Bang Tolong Laporkan ke Kejari Pringsewu saja biar kapok.Jika benar ditemukan adanya penyelewengan oleh Kepala pekon H.Supriyo kami mengharapkan diproses secara hukum yang berlaku”pintanya.

Dihubungi Kepala pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu H.Supriyo melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp dengan no 082183xxxxxx tidak ada jawaban atau tidak aktif.

Masyarakat pekon Podomoro kecamatan Pringsewu, menginginkan pihak APH kabupaten Pringsewu untuk turun kroscek kembali anggaran yang sudah direalisasikan.Jika terbukti adanya penyimpangan Anggaran Dana Desa diharapkan diproses secara hukum yang berlaku.Begitupun para awak media jika pihak APH Kabupaten Pringsewu enggan turun kelapangan kami minta dikawal dengan pemberitaan dan harus dilaporkan.

Penulis : Rosy

Editor : Redaksi

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *