Takut Disalahgunakan, Warga Serahkan Senpi Ilegal Kepada Polisi

Pringsewu-medialensatipikor.com
Takut disalahgunakan, warga Banyumas, Pringsewu Lampung Serahkan Senpi Ilegal miliknya kepada Polisi.

Senpi Ilegal jenis rakitan Laras pendek tanpa amunisi ini diserahkan pemiliknya melalui ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, SE ke Mapolres Pringsewu pada Sabtu siang (27/5/2023) sekira pukul 13.00 Wib

Bacaan Lainnya

Penyerahan senpi ini disaksikan langsung Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman mengatakan, bahwa senpi rakitan yang diserahkan ke pihak Kepolisian tersebut adalah milik salah satu warganya. Senpi tersebut secara sukarela diserahkan ke polisi karena takut disalahgunakan.

Selain itu, Suherman juga mengatakan, dirinya siap membantu pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar segera diserahkan ke aparat penegak hukum.

”Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan di Pringsewu,” ungkapnya.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang selama ini sudah aktif bersinergi dengan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Bumi Jejama Secancanan.

Ia juga mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang secara sukarela sudah bersedia menyerahkan barang berbahaya tersebut ke Polisi.

Menurut Kapolres, kepemilikan senjata api secara ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Perppu Nomor 20 Tahun 1960 terkait kewenangan perizinan yang diberikan menurut undang-undang mengenai senjata api.

“Sanksi hukumnya sangat jelas, yaitu penjara 20 tahun atau hukuman mati. Namun kami lakukan pembinaan dan upaya agar masyarakat bisa menyerahkan senjata api rakitan itu dengan sukarela,” katanya.

Untuk itu, orang nomor satu di Polres Pringsewu ini mengimbau seluruh masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal untuk segera menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian, baik melalui polsek setempat maupun melalui Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Benny juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Jejama Secancanan, selalu menjaga dan menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif dalam wilayah kabupaten Pringsewu.

“Kami selaku aparat keamanan tentunya tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu peran serta seluruh masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga dan memelihara Kondusifitas.” tandasnya

banner 728x250 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *