Tanggamus – Lensatipikor.com – Diberitakan media terkiat dugaan korupsi gelapkan aset kelompok tani (poktan) dan uang bantuan pemerintah, ketua Poktan Harapan Baru Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Samlawi ancam wartawan akan lapor LBH salah satu paslon cabup ditanggamus karena dia timses salah satu cabup tersebut, bahkan Samlawi meminta awak media menghubungi beberapa nama timses cabup tersebut.
Terkesan Samlawi Ketua Poktan Harapan baru Pekon Sumanda tersebut menghindari jawaban konfirmasi media ini, berdalih sibuk karena dia korcam timses salah satu cabup, bahkan mengarahkan menghubungi pihak lain yang bukan anggota poktan setempat, dengan tujuan intimidasi pada awak media.
“Saya ini korcam timses pugung. Saya orang 0.. jadi ketika saya ada masalah tentunya saya minta bantuan sama atasan saya korwil sebagai atasan saya, bila perlu saya minta bantuan LBH Cabup saya,” ancam Samlawi.
Pada pemberitaan sebelumnya Ketua Kelompok Tani (Poktan) Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Samlawi diduga menggelapkan berbagai bantuan yang nilainya mencapai ratusan juta tampa musyawarah dengan anggota poktan, bantuan yang berasal dari dana pemerintah tersebut baik berupa barang atau aset juga bantuan berupa dana raib tak jelas ditangan ketua poktan tersebut.
Menurut seorang sumber warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan berbagai bantuan pemerintah yang masuk ke poktan yang diketahui para anggota dibantukan pemerintah untuk kepentingan semua anggota poktan tersebut, dimulai sejak tahun 2018 hingga kini semua bantuan raib menjadi misteri, diduga semua telah dikorupsi oleh Samlawi selaku ketua poktan.
Lebih jauh sumber juga menjelaskan pada awalnya poktan mereka menerima bantuan SL cabe untuk percontohan pertanian cabe pada tahun 2018-2019 bahkan juga mendapatkan bantuan mesin stem untuk menyiram cabe juga bantuan bibit cabe.
Pada pelaksanaan awal kegiatan bantuan cabe ini juga tidak ada keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pada para anggota hanya mendengar cerita saja namun tidak ada transfaransi dengan anggota poktan baik hasil perkebunan cabe tersebut bahkan berapa yang dihasilkan tidak ada keterbukaan dengan anggota poktan.
Selanjutnya pada tahun 2020, poktan mendapat kembali bantuan sebuah mesin hentraktor ukuran besar junder yaitu kendaraan untuk membajak tanah kebun, yang diperkirakan nilai harga junder tersebut mencapai harga Rp.500juta sedangkan bantuan tersebut dari Dinas Pertanian.
Proses berjalan mesin junder tersebut berawal digunakan poktan untuk diwilayah Sumanda namun pada beberapa tahun kemudian mesin junder tersebut disewakan ke wilayah kotabumi lampung utara pada saat itu, namun berjalan sekian lama junder tersebut tidak ada kembali lagi kesumanda menurut info yang diketahui para anggota kendaraan milik pemerintah tersebut dijualkan oleh Samlawi selaku Ketua poktan hingga sekarang tidak ada kabarnya.
Lebih jauh djelaskan sumber juga pada tahun 2019 poktan mereka pernah mendapat bantuan dana sekitar Rp.80juta yang pada saat itu dibelikan ayam petelur sejumlah 900ekor, peternakan ayam tersebut dikelola langsung oleh Samlawi dengan perjanjian setiap bulan sekali ada pembagian pada kelompok tani, namun berjalan waktu tidak ada kejelasan pada anggota dengan alasan usaha ayam petelur mengalami kerugian.
Dijelaskan nara sumber juga anggota poktan ada 20 orang, melakukan musyawarah pada saat itu menurut ketua poktan Samlawi ayam sudah tidak bertelor lagi sehingga dijual sementara hasil penjualannya tidak jelas sama anggota poktan.
Yang lebih mengherankan lagi pernah ada rapat membahas akan ada bantuan kambing sehingga poktan membuat kandang kambing pada saat itu yang berlokasi didepan rumah Samlawi, karena akan menerima bantuan tersebut tapi kambingnya tidak datang juga bahkan kandang kambingnya masih ada hingga saat ini, anggota poktan tidak tahu sama sekali bantuan kambing tersebut.
Tim.